| Nubdzah Fil Aqidah Al-Islamiyyah
| Karya : Syaikh Muhammad Ibn Shalih Al-Utsaymin Rahimahullahuta’ala
| Pengajar : Ustadz Abu Usamah Rahmat Hidayat Hafidzahullah
| PERTEMUAN-17 [UNDUH AUDIO]
Beriman Kepada Takdir
Al-Qadar ialah ketetapan Allah terhadap segala sesuatu yang terjadi sesuai dengan ilmu Allah yang mendahuluinya dan sesuai dengan apa yang dituntut oleh hikmah Allah.
Iman kepada takdir mengandung 4 perkara :
- Beriman bahwasannya Allah mengetahui segala sesuatu baik secara umum dan secara terperinci sejak azali(dahulu, tanpa permulaan) sampai selama-lamanya. Baik berkaitan dengan perbuatan Allah maupun perbuatan makhluk.
- Beriman bahwa Allah telah mencatat takdir makhluk pada Lauhul Mahfudz[1]
- Beriman bahwa segala sesuatu yang terjadi tidaklah terjadi kecuali dengan kehendak Allah, baik perbuatan Allah[2] maupun perbuatan makhluk[3]
- Beriman bahwa segala yang ada baik dzatnya, sifatnya, dan juga gerakannya adalah ciptaan Allah[4]
Beriman kepada takdir tidak menafikan bahwa hamba memiliki kehendak dalam perbuatan yang memiliki pilihan(untuk melakukan atau tidak melakukan) dan kemampuan untuk melakukan perbuatan.
Karena sesungguhnya syariat[5] dan kenyataan menunjukkan akan adanya
kehendak dan kemampuan bagi hamba.
Kenyataannya, setiap menusia mengetahui bahwa dirinya memiliki kehendak dan
kemampuan. Dengan keduanya bisa berbuat dan dengan keduanya bisa
meninggalkan perbuatan, serta mampu membedakan apa yang terjadi dengan
kehendak dirinya seperti berjalan maupun apa yang terjadi bukan dengan
kehendak dirinya seperti gemetar.
Akan tetapi kehendak dan kemampuan hamba terjadi dengan kehendak dan
kemampuan Allah[6].
Karena sesungguhnya seluruh alam semesta ini milik Allah, maka tidak ada
sesuatu apapun yang Allah miliki tanpa ilmu dan kehendak Allah.
Beriman kepada takdir tidaklah memberikan hamba hujjah atas kemaksiatannya, berhujjah dengan takdir adalah bathil ditinjau dari beberapa sisi :
- Seandainya alasan pada takdir diterima tentunya tidak dijatuhkan siksa[7]
- Allah telah mengutus para rasul untuk memberi peringatan[8]
- Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alayhi Wa Sallam melarang untuk pasrah pada takdir[9]
- Allah memberi perintah dan larangan serta tidak membebani hamba diluar kemampuan[10]
[1] Al-Hajj 70 |
Shahih Muslim Bab 46 Hadits 27
[2] Al-Qashash 68 |
Ibrahim 27 |
Ali Imran 6
[3] An-Nisa 90 |
Al-An’am 112 |
Al-An’am 137
[4] Az-Zumar 62 |
Al-Furqan 2 |
Ash-Shaffat 96
[5] An-Naba 39 |
At-Taghabun 16 |
Al-Baqarah 286
[8] An-Nisa 165
[9] Shahih Al-Bukhari Bab 82 Hadits 11